Selasa, 18 Juni 2019

*BEBERAPA MANFAAT MAKAN KISMIS*

*BEBERAPA MANFAAT MAKAN KISMIS*

kismis terkandung padanya banyak unsur-unsur gizi yang penting yang menghasilkan banyak sekali manfaat, dan diantara manfaat-manfaatnya adalah sebagai berikut:

1⃣ Ini adalah sumber zat besi yang baik, sehingga dapat membantu mencegah anemia yang disebabkan oleh kekurangan zat besi- Dalam bahasa inggris- Iron-deficiency anemia) karena zat Besi memainkan peran rinci dalam pembentukan sel darah merah dan membantu mengangkut oksigen ke berbagai sel tubuh'.

2⃣ padanya ada kandungan kalsium, yang memiliki peran penting dalam membangun tulang dan gigi, dan dapat melindungi terhadap osteoporosis, terutama pada wanita yang sudah menopause, dan juga mengandung Boron, yang bekerja dengan kalsium dan vitamin D Pada pertumbuhan tulang dan persendian secara sehat , perlu dicatat bahwa kalsium ini memiliki peran dalam mengobati osteoporosis.

3⃣ Sangat berperan pada pemeliharaan kesehatan dan keselamatan pada sistem pencernaan,  yang mengandung serat, yang membantu merangsang pertumbuhan bakteri yang bermanfaat bagi usus besar dan mengurangi timbulnya sembelit, perlu dicatat bahwa serat membantu mengurangi proporsi lipoprotein densitas rendah dalam tubuh (bahasa Inggris: Low density Lipoprotein), penelitian menunjukkan bahwa kismis dapat mengurangi levelnya hingga 13%.

4⃣ Kismis mengandung senyawa kimia yang disebut phytochemical yang bertindak sebagai antioksidan, membantu menghilangkan radikal bebas yang menyebabkan banyak penyakit, seperti kanker dan penyakit jantung.

5⃣ Berperan untuk memelihara kesehatan gusi dan gigi, karena mengandung jenis phytochemical yang melawan bakteri yang menyebabkan pembusukan.

6⃣ Membantu mengurangi asupan makanan utama saat digunakan sebagai cemilan, karena kismis mengandung serat yang merangsang rasa kenyang untuk periode yang lebih lama.

7⃣ Membantu meningkatkan kinerja atletik bagi atlet sebelum berolahraga, sebagai sumber gula yang cepat.

8⃣ Membantu mengurangi peradangan yang meningkatkan kemungkinan kelahiran prematur pada wanita hamil karena stimulasi bakteri menguntungkan yang melawan infeksi.

9⃣ Terdapar sumber kalium yang baik yang membantu menurunkan tekanan darah dan melindungi dari penyakit jantung.

🔟 Mengandung Resveratrol, senyawa kimia yang memainkan peran penting dalam menurunkan kolesterol, mencegah penyakit jantung koroner, dan penyakit Alzheimer, dan membantu melindungi terhadap beberapa kanker seperti sel pigmen (dalam bahasa Inggris) : Melanoma) dan usus besar.

Diterjemahkan oleh *RAFAH PRIVAT UMRAH* dari situs 👇🏻
https://mawdoo3.com/%D9%81%D9%88%D8%A7%D8%A6%D8%AF_%D8%A3%D9%83%D9%84_%D8%A7%D9%84%D8%B2%D8%A8%D9%8A%D8%A8

Minggu, 12 Mei 2019

PERLENGKAPAN I'TIKAF UMROH

*PERLENGKAPAN I'TIKAF UMROH*

Adapun perlengkapan umrah yang diperlu dibawa ada 2: 
1- DiBagasi (koper)
2- Di kabin (koper kecil atau tas)

1- *PERLENGKAPAN YANG MASUK KOPER*

1- Baju dan celana(ikhwan) atau busana muslimah(akhwat) untuk sehari-hari sekiranya cukup untuk tiga hari tidak mencuci, 5 Stell cukup
2- kaos kaki  hari 3-4 pasang.
3- Celana dalam sesuai kebutuhan.
4- kain sarung untuk mengganti pakaian
5- Handuk kecil -(bagi yang mau i'tikaf)
6- Peralatan mandi:  sikat gigi- odol-sabun- sampo
7- Peralatan cuci: Rinso sachet- gantungan baju.
8- Obat-obatan: pelembab- Suncreeam-hand body-Vitamin- balsem- tolak angin dsb.
9- Minyak wangi- gunting kuku- alat cukur.
10- Tas kecil untuk tempat buku-buku doa dsb.
11- Makan hoby - Kopi- Jahe dsb.

2- *PERLENGKAPAN UNTUK DIBAWA KE KABIN*

1- Kain ihram bagi laki-laki 2 pasang.
2- sabuk kain ihram.
3- kaca mata dan masker
4- Sandal
5- Makanan yang bukan zat cair kurang dari 100 mililiter
6- Uang rupiah dan riyal
7- Buku zikir dan doa.
6- Alat charger hp.

*CATATAN*
Benda-benda tajam seperti gunting kuku atau gunting rambut dan zat2 cair seperti obat kumur dan odol dsb yang 100 mililiter ke atas dan powerbank yang diatas 160 wh, dimasukkan atau ditaruh ke koper besar atau bagasi karena tidak boleh masuk kabin.

Selebihnya bisa menambahkan sesuai kebutuhan.

Syukron

Jumat, 22 Desember 2017

Tata cara shalat jenazah

Jamaah calon tamu Allah رحمكم الله

hal yang paling banyak kita peroleh selain pahala shalat diMasjidilharam 100ribu kali lipat pahalanya dan shalat di Masjid Nabawi 1000 kali lipat dari shalat ditempat lain,
Dan juga kita akan peroleh adalah Palaha Qirath yaitu pahala yang sebesar gunung uhud.
Berdasarkan riwayat dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa orang yang ikut menshalati seorang jenazah akan mendapatkan pahala sebesar gunung uhud ini.
Dan hampir setiap selesai shalat dari shalat lima waktu kita akan mendapati shalat jenazah.
Maka jangan luputkan kesempatan ini!!

*Tata cara shalat jenazah*
1- Niat (tempatnya didalam hati dan tidak dilafadzkan)
2- Takbiratul ihram (takbir pertama).
-tanpa membaca doa istiftah.
-Langsung membaca Ta'awwudz(أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) dan surat AlFatihah
3- Takbir kedua:  Membaca shalawat seperti shalawat ketika Tasyahud shalat
4-  Takbir ketiga : Membaca doa untuk mayyit.
Jika sulit menghafalkan minimal membaca:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَفِهِ واعْفُ عَنْهُ
*ALLAHUMMAGHFIR LAHU WARHAMHU WA 'AAFIHI WA'FU 'ANHU*
"Ya Allah ampuni dia dan rahmati dia dan selamatkan dia dan maafkan dia".

5- Takbir keempat:  salam sekali ke-kanan saja.

*Doa yang sunnah yang lebih utama dibaca saat takbir ketiga:*

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا

Wahai, Allah! Ampunilah orang yang hidup di antara kami dan orang yang mati, yang hadir dan yang tidak hadir, (juga) anak kecil dan orang dewasa, lelaki dan wanita kami. [HR At Tirmidzi]

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau menambahkan:

اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِيْمَانِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِسْلَامِ اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ

Wahai, Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, maka hidupkanlah dia di atas keimanan. Dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, maka wafatkanlah ia di atas keimanan. Wahai, Allah! Janganlah Engkau halangi kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau sesatkan kami sesudahnya. [HR Abu Dawud].

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Wahai, Allah! Berilah ampunan baginya dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah ia. Berilah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah ia dengan air, es dan salju. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya semula, isteri yang lebih baik dari isterinya semula. Masukkanlah ia ke dalam surga, lindungilah dari adzab kubur dan adzab neraka. [HR Muslim dari ‘Auf bin Malik]

Rabu, 15 November 2017

IHRAM

*IHRAM*

1- Ihram diMiqat yang telah ditetapkan syar'i
untuk orang yang Datang dari indonesia miqatnya di Yalamlam.

2- Ketika melewati Miqat sudah memakai pakaian ihram.
▪Disunnahkan sebelum memakai pakaian ihram untuk mandi sebagaimana mandi Janabah dan memakai wewangian.
Disunnahkan juga mandi untuk wanita meskipun sedang haidh atau nifas.

3- Pakaian ihram laki-laki adalah terdiri dari dua helai (izaar) kain untuk sarung: bawah dan Ridaa(selendang) kain untuk menutup bagian atas dan disunnahkan berwarna putih.
*Catatan* pakai ihram laki-laki adalah menutup kedua bahunya dengan ridaa(kain atas) nya kecuali pada saat thawaf disunnahkan membuka bahu sebelah kanan dan menutup kembali ketika selesai thawaf dan sebelum shalat sunnah thawaf.

▪Dan pakaian perempuan bebas warnanya dan syar'i seperti menutup Auratnya dan tidak ketat dan bukan pakaian syuhroh(menarik perhatian banyak orang).
▪Saat ihram wanita tidak diperbolehkan memakai cadar dan sarung tangan.

4- Jika dia telah memakai pakaian ihram dianjurkan shalat sesuai dengan shalat yang disyariatkan pada saat itu, baik wajib atau yang sunnah
Misalnya Jika telah tiba waktu zhuhur maka shalat zhuhur, atau dia bisa shalat 2 rakaat dengan niat sunnah whudu.

5- Jika selesai shalat kemudian naik dan duduk kendaraannya dan tepat ditempat miqatnya dia mulai berniat ihram dengan diawali : tahmid(Alhamdulillah) dan takbir (Allahu akbar) dengan menghadap kiblat dan mengucapkan:
لبيك اللهم عمرة
"LABBAIK ALLAHUMMA UMROTAN“
artinya "Ya Allah, aku memenuhi panggilanmu untuk umroh"

6- Barangsiapa yang melintasi ihram dengan pesawat maka dia berihram saat melintasi sejajar dengan miqat.

7- Apabila selesai mengucapkan lafadz "Labbaik Allahumma 'umrotan, maka mulai mengucapkab Talbiyah.

لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka laa syariika laka.

Arti: Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu.

▪Talbiyah disunatkan dimulai dari mengucapkan lafadz memulai umroh dan berakhir pada saat akan memulai thawaf pada hajar aswad).

8- Laki mengencangkan suaranya dalam bertalbiyah sedangkan perempuan sekedar cukup didengar oleh orang sebelahnya.
Dan wanita tetap bertalbiyah meskipun dia sedang haidh.

Sumber:
"Kitab shohih fiqih sunnah/Syaikh Abu malik حفظه الله تعالى)

Rabu, 20 September 2017

SYARAT LAA ILAAHA ILLALLAH

*SYARAT-SYARAT SYAHADAT KALIMAT TAUHID لاإله إلا الله*

AlHafidz ibnu Rajab رحمه الله meriwayatkan dalam kitabnya "AtTauhid" bahwa dikatakan kepada Wahb bin Munabbih رضي الله عنه:
أليس مفتاح الجنة لا إله إلا الله؟
"Bukankah kunci surga adalah (kalimat)"Laa ilaaha illallah?"
قال: بلى ولكن ليس من مفتاح إلا له أسنان فإن أتيت بمفتاح له أسنان فتح لك وإلا لم يفتح
Beliau menjawab, "betul, akan tetapi setiap kunci melainkan memiliki gigi-gigi, jika engkau membuka dengan kunci yang memiliki gigi-gigi, maka akan terbuka (pintu surga) itu untukmu dan jika tidak maka tidak bisa terbuka".
Yang dimaksud gigi-gigi kunci ini adalah syarat-syarat.

Sebagaimana shalat memiliki syarat, puasa memiliki syarat dan tidak sah ibadah jika tidak memenuhi syaratnya, maka orang yang mengucapkan syahadat " Laa ilaaha illallah" pun harus memenuhi syaratnya agar bisa sah diterima disisi Allah.
Mungkin saja orang yang mengucapkan Syahadat Tauhid"Laa ilaaha illallah" bermanfaat diDunia dihadapan kaum muslimin namun jika dia tidak memenuhi syaratnya maka tidak akan bermanfaat disisi Allah. *والعياذ بالله*

Ada 7 syarat kalimat tauhid "لاإله إلا الله" yang dihimpun oleh para ulama, yang diringkas dalam sebuah bait oleh alHafidz AlHakami رحمه الله dalam Nadzom Sulam AlWushul:

العلم واليقين والقبـــــول  *****    والانقيـاد فادر ما أقول
"(1)Ilmu dan (2)Yaqin dan (3)Menerima dan (4)Tunduk, maka camkanlah yang aku katakan"
والصـدق والإخلاص والمحبة *****  وفقك الله لما أحبــــه
Dan (5)Jujur dan (6)Ikhlas dan (7)Cinta...semoga Allah memberi taufiq terhadap apa-apa yang ia cintai.

1. *Ilmu* (العلم) lawannya ( الجهل)  bodoh.

Seorang yang bersyahadat harus mengetahui maknanya dan rukunnya serta pembatal-pembatalnya, karena seseorang harus beramal dengan ilmu dan terurama untuk amal yang paling mulia ini yaitu Tauhid
Berdasarkan firman Allah عز وجل
فَٱعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ ٱللَّهُ
“ *Maka ketahuilah* (berilmulah) bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah.” (QS. Muhammad : 19)

Dan firman Allah تعالى:
وَلاَ يَمْلِكُ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ ٱلشَّفَاعَةَ إِلاَّ مَن شَهِدَ بِٱلْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ 
“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa’at, akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui al-haq (tauhid) dan *mereka mengilmuinya*.” (QS. Az Zukhruf : 86)

Ibnul Jauzi رحمه الله mengatakan
و فى الآية دليل على أن شرط جميع الشهادات أن يكون الشاهد عالما بما يشهد به
“di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa syarat untuk seluruh syahadat (persaksian) ialah si saksi harus mengetahui apa yang dia persaksikan.” 
(Zaadul Masiir, hal. 1285)

2. *Yakin* (اليقين) lawannya (الشك) Ragu/bimbang.

Seseorang yang mengucapkan لاإله إلا الله harus meyakini isi kalimat tauhid di dalam hatinya dan tidak ragu.
Allah تعالى berfirman:

 إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ آمَنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُواْ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.”
 (QS. Al Hujurat: 15)

3- *Menerima* (القبول) lawannya adalah (الرد/ الاستكبر) menolak atau menyombongkan diri.

Allah menjelaskan tentang tentang orang-orang kafir:
(إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ)

Sungguh, dahulu apabila dikatakan kepada mereka, “La ilaha illallah” (Tidak ada ilaah yang haq selain Allah), mereka menyombongkan diri."
[Surat Ash-Shaffat 35]

Allah تعالى mengkisahkan tentang iblis:
..َ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ
..Ia menolak dan menyombongkan diri, dan ia termasuk golongan yang kafir.
[Surat Al-Baqarah 34]

4- *Tunduk* (الانقياد) lawannya adalah ( الترك) meninggalkan atau tidak tunduk.
Firman Allah Ta'alaa:
(وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ)

Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat ditolong.
[Surat Az-Zumar 54]

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ..
Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan...
[Surat An-Nisa' 125]

Para ulama mengatakan arti (أسلم/ أسلموا) berserah diri dalam dua ayat ini maknanya adalah (إنقاد) ketundukan atau kepatuhan.

5- *Jujur* (الصدق) lawannya ( الكذب)  dusta.

Allah تعالى tidak menerima Syahadat (persaksian) orang yang dusta, sebagaimana persaksian orang-orang munafiq.

Firman Allah تعالى:
قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ
"(Orang-orang munafiq) berkata, “Kami mengakui, bahwa engkau adalah Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya; dan Allah menyaksikan bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta."
[Surat Al-Munafiqun 1]

6. *Ikhlas* (الإخلاص) lawannya ( الشرك) syirik.

Memurnikan ibadah hanya kepada Allah tidak Syirik

Firman Allah تعالى
{ وما أمروا إلا ليعبدوا الله مخلصين له الدين حنفاء }
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah : 5)

Ibnul Jauzi رحمه الله menjelaskan,

مُخلِصِينَ لَهُ الدِّينَ أَيْ : مُوَحِّدِينَ لَا يَعبُدُونَ سِوَاهُ

Allah عز وجل akan mengizinkan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk memberi syafaat kepada orang yang ikhlas dalam Syahadatnya

أسعد الناس بشفاعتي من قال لا إله إلا الله خالصا من قلبه و نفسه

“Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku adalah yang mengucapkan Laa ilaaha illallah secara ikhlas dari hati dan jiwanya.”
 (HR. Al Bukhari : 99)

7- *Cinta* (المحبة) lawannya (البغض) membenci dan (الكره) tidak suka.

Orang yang bersyahadat harus menjadikan Allah lebih dicintai dari segalanya.
Allah تعالى berfirman tentang kecintaan orang-orang musyrik dan orang-orang beriman:
(وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
"Dan di antara manusia ada orang yang menyembah tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah. .."
[Surat Al-Baqarah 165]

Allah تعالى menjelaskan bahwa orang yang membenci Syariat Allah maka akan sia-sia Amalnya.
(ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ)

Yang demikian itu karena mereka membenci apa-apa yang diturunkan Allah (AlQuran dan Sunnah), maka Allah menghapus segala amal mereka.
[Surat Muhammad 9]

اللهم اجعلني من المخلصين
واجمعني في جمرة الموحدين
واجنبني وبني من الشرك وأهله

Senin, 11 September 2017

Safar tanpa mahram

*SAFAR IBADAH TANPA MAHRAM*

E:  Assalamu'alaykum warohmatullahii wabarokatuuh
Afwan ust ana mau tnya klo untuk akhwat usia 60 thn apakah hrus disertai mahromnya jga ????
Untuk safar umroh

A:  وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.
Ini perkara khilafiyah,  namun Jumhur Ulama mengatakan Larangan ini berkaitan jika safar itu dikhawatirkan tidak aman bagi sang wanita,
Berkata Syaikhul Islam:
وقد أجمع المسلمون على أنه لا يجوز لها السفر إلا على وجه يؤمن فيه البلاء...
Dan Sungguh telah Ijma' kaum muslimin bahwa tidak boleh bagi wanita untuk safar tanpa mahram kecuali dalam bentuk yang dianggap AMAN pada safar itu dari hal yang membahayakan..."
SYARAH AL-Umdah(2/175)
Ibnu AlMuflih (murid ibnu Taimiyah) berkata dalam kitabnya alFuru' bahwa Ibnu Taimiyah berkata:
تحج كل امرأة آمنة مع عدم المحرم
"Setiap wanita yang Aman (boleh) berhaji tanpa adanya mahram"

Ibnu Qudamah alHanbali berkata dalam kitabnya AlMughni (5/31) :
"قال ابن سيرين : تَخْرج مع رجل من المسلمين لا بأس به . وقال مالك : تخرج مع جماعة النساء . وقال الشافعي : تخرج مع حُرَّة مسلمة ثقة....هـ
"Ibnu Sirrin berkata: "jika dia(wanita) itu keluar(safar) dengan laki-laki dan kaum muslimin maka tidak  apa-apa". 
Dan Imam Malik berkata: wanita itu (boleh) safar dengan sekelompok wanita"
Berkata Imam AsSyafi,'i :"dia bisa pergi bersama wanita muslimah merdeka yang tsiqqah".

DALIL YANG MEMBATASI PENGHARAMAN SAFAR WANITA JIKA TIDAK AMAN.
1- Riwayat AlBukhori dari kitab shahihnya, bahwa umar رضي الله عنه mengizinkan istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم untuk haji terakhir mereka dan Umar memerintahkan Ustman bin Affan dan AbdurRahman bin Auf untuk menemani mereka(istri-istri Nabi).
Dan tidak hal ini tidak diingkari satupun dari para shahabat, maka ini menjadi Ijma' Shahabat.

2- Riwayat Bukhori dan Muslim, sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
"..أن تخرج الظعينة من الحيرة (بالعراق) تؤم البيت لا زوج معها، لا تخاف إلا الله… الخ"
Akan keluar seorang wanita dari Hairah(Iraq) menuju Baitullah(kabah) tanpa suami bersamanya dan tidak ada yang ia takuti kecuali Allah.."
Dan dalil ini bukan cuma kabar akan terjadinya masa aman dinaungan khilafah akan tetapi menunjukkan pula pembolehan safar ibadah untuk wanita jika aman.

E:  Afwan ustadz..walaupun khilafiyah..bukannya kita lbh memilih yg pendapat yg rojih?

A: Pendapat yang Rojih(kuat) adalah pengharaman itu jika tidak aman bu.
karena Umar dan ustman dan istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم
Mereka orang yang mengetahui dari maksud larangan Nabi.

Jika kita anggap yang rojih(kuat) adalah haram secara mutlaq maka kita seolah menganggap mereka(para shahabat dan istri-istri Nabi) tidak patuh atau jahil kepada perintah larangan nabi atau menyangka sebagian sahabat yang tahu diam dan menyembunyikan ilmu,
dan tidak mungkin shahabat menyembunyikan ilmu karena ancamannya berat sebagaimana dalam (alBaqorah 159)

والله أعلم

Kaidah ushul.
hukum asal larangan adalah haram sampai datang dalil lain yang shahih yang membatasinya.

Dalil Umroh istri-istri nabi dizaman umar adalah riwayat shahih dan perbuatan shahabat adalah hujjah jika tidak ada shahabat lain yang menyelisihi,
maka riwayat  umrohnya istri-istri Nabi dimasa Umar termaksud dalil muqoyyad(pembatas) bu.

Yang harus kita amalkan keduanya (dalil mutlaq dan muqoyyad).

E : Pernah dgr hadits yg sahabat mau brkt perang, tp istrinya mau pergi haji, oleh Rasulullah disuruh utk menemani istrinya berhaji?

A : Hadits ini ada kemungkinan istrinya mau haji sendirian dan kondisinya tidak aman.

E:   Yg saya pahami itu berlaku utk haji wajib..dibolehkan oleh bbrp imam, wanita blh ditemani bukan mahromnya asalkan aman
Tetapi haji yg sunnah tdk boleh..nah umroh kan sunnah😊
Afwan kalau saya salah

A : Dalam Riwayat seluruh istri-istri Nabi صلى الله عليه وسلم ikut haji dimasa umar kecuali Zaenab Bin Jahsy.

Pertanyaan apakah istri-istri nabi itu melakukan haji yang wajib(pertama kali) atau haji yang sunnah?
haji yang kedua atau ke 3?

Riwayat masyhur bahwa istri-istru nabi di ajak seluruhnya berhaji bersama nabi pada masa Nabi masih hidup,
yaitu pada haji wada'.
Berarti haji istri-istri nabi pada masa umar adalah haji sunnah, bukan wajib, karena mereka sebelumnya sudah berhaji bersama Nabi صلى الله عليه وسلم.

Jadi hal ini menunjukkan bahwa pendapat yang membatasi pembolehannya hanya untuk haji wajib kurang tepat.
akan tetapi yang tepat adalah untuk safar ibadah haji atau umroh.

والله أعلم

Tulisan ini ditulis hanya dari seorang Tholib ilmi yang mencoba membela pendapat jumhur Ulama sebelumnya seperti Imam malik, AsSyafi'i, Ibnu Taimiyah, ibnu Hazm dll,
karena adanya pertanyaan dari beberapa ummahaat dan karena sebagian menganggap masalah ini masalah Manhajiyah, padahal ini masalah Fiqhiyah dan bukan manhajiah.

E:  Emak-emak
A:  Abu Rafah.

*Abu rafah AlBatawi*

Minggu, 02 Juli 2017

PERKATAAN AHMAD SYAKIR..TENTANG DEMOKRASI


ISLAM DIEN(SISTEM/ATURAN) YANG DIRIDHOI ALLAH (1).

Ahmad Muhammad Syâkir رحمه الله تعالى(ulama besar Hadits di Mesir ) berkata dalam 'Umdah At-Tafsir juz 1 halaman 535 ketika mengomentari tafsir Ibnu Katsir terhadap Surat An-Nisâ' ayat 65:

هذا الدين الجديد هو القواعد الأساسية التي يتحاكم إليها المسلمون في أكثر بلاد الإسلام، سواء منها ما وافق في بعض أحكامه شيئاً من أحكام الشريعة وما خالفها. وكله باطل وخروج، لأن ما وافق الشريعة إنما وافقها مصادفة، لا اتباعا لها، ولا طاعة لأمر الله وأمر رسوله. فالموافق والمخالف كلاهما مرتكس في حمأة الضلالة، يقود صاحبه إلى النار. لا يجوز لمسلم أن يخضع له أو يرضى به.

_"Agama yang baru ini (yaitu demokrasi) telah menjadi asas kaidah/asas hukum yang kaum muslimin bertahakum(menjadikan pemutuskan perkara) kepadanya di kebanyakan negeri Islam dan mereka berhukum dengannya. Sama saja apakah ada sebagian dari produk hukumnya yang menyepakati hukum-hukum syariat Islam atau menyelisihinya, semuanya batil dan keluar dari Islam. Karena apa yang menyepakati syariat Islam hanya menyepakatinya secara kebetulan saja, bukan dihasilkan dalam rangka mengikuti syariat Islam dan bukan dihasilkan dalam rangka menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. Hukum-hukum produk demokrasi baik yang menyepakati syariat Islam maupun yang menyelisihinya, semuanya kembali kepada lumpur hitam kesesatan yang menggiring pelakunya ke neraka. Tidak boleh bagi setiap muslim tunduk kepadanya dan meridainya."

Syaikh Mu'âdz bin Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Mibrad yang merupakan ulama besar dan juga seorang hakim mahkamah syar'iyyah di Kerajaan Saudi Arabia berkata setelah membawakan perkataan Ahmad Muhammad Syâkir yang sudah kami sebutkan pada bagian 1 dalam bukunya "Kulliyyât Al-Qânûn wa Al-Hukmu' Bighairi Ma Anzalallâh" berkata:

والتفربق بين الأحكام الشرعية والقوانين بالمصدر.

_"Pembeda antara hukum-hukum syariat Islam dengan hukum-hukum undang-undang buatan adalah asas/sumber hukumnya."

Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân berkata tentang buku ini:

ليس لي عليه ملاحظات.

_"Aku tidak memiliki kritikan terhadap buku ini."_

Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân berkata sebagaimana yang telah disebutkan teksnya oleh Mu'âdz bin Abdul Aziz bin Abdirrahman Al-Mibrad dalam bukunya tersebut:

ليس المقصود من تحكيم الشريعة هو تحقيق العدالة بين الناس فقط، بل الأهم من ذلك أن تحكيم الشريعة عبادة لله وتوحيد له، تحكيم الآراء والقوانين الوضعية والأقوال الاجتهادية التي لا دليل عليها كل ذلك يعد من شرك الطاعة.

_"Bukanlah maksud bertahkîm kepada syariat Islam adalah hanya mewujudkan keadilan di antara manusia saja, akan tetapi yang lebih penting daripada itu adalah bahwa bertahkîm kepada syariat Islam adalah beribadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya, sedangkan bertahkîm kepada hasil-hasil pemikiran, undang-undang buatan, dan pendapat-pendapat ijtihâdiyyah yang tidak ada dalil yang menunjukkannya terhitung sebagai kesyirikan dalam ketaatan."

Di ambil dari tulisan Ust.Iskandar Dzulkarnain.